Pelaksanaan Kewenangan Desa dalam Penertiban Tamu yang Datang Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Desa Kembang Mekar Sari Kabupaten Indragiri Hilir)

Jusmadi, Jusmadi (2026) Pelaksanaan Kewenangan Desa dalam Penertiban Tamu yang Datang Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Desa Kembang Mekar Sari Kabupaten Indragiri Hilir). Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial, 4 (1). ISSN 2987-4475

[thumbnail of 213.+Jusmadi+2159-2172.pdf] Text
213.+Jusmadi+2159-2172.pdf

Download (460kB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan kewenangan desa dalam penertiban tamu yang datang di Desa Kembang Mekar Sari Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan penertiban tamu di lingkungan desa serta belum adanya pengaturan khusus dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur mengenai kewajiban melapor bagi tamu yang datang dan menginap di wilayah desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan pemerintah desa dalam penertiban tamu, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya, serta upaya pemerintah desa dalam mengatasi hambatan pelaksanaan penertiban tamu di Desa Kembang Mekar Sari Kabupaten Indragiri Hilir. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala Desa, perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Kembang Mekar Sari Kabupaten Indragiri Hilir. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal yang berkaitan dengan penelitian. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan Pemerintah Desa dalam penertiban tamu telah dilakukan melalui imbauan kepada masyarakat agar tamu yang datang lebih dari 1 x 24 jam melapor kepada Ketua RT/RW setempat. Akan tetapi, pelaksanaan tersebut belum berjalan optimal karena belum adanya Peraturan Desa yang secara khusus mengatur mekanisme penertiban tamu sehingga pelaksanaannya masih bersifat informal dan belum memiliki kepastian hukum yang jelas. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penertiban tamu meliputi faktor hukum, aparat pemerintah desa, kesadaran masyarakat, sarana dan prasarana, serta budaya hukum masyarakat. Adapun upaya pemerintah desa dalam mengatasi hambatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan koordinasi dengan RT/RW, pengaktifan keamanan lingkungan, pendataan administrasi tamu, serta rencana pembentukan Peraturan Desa mengenai penertiban tamu sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan lokal berskala desa.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: kewenangan desa, penertiban tamu, pemerintah desa, peraturan desa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Nilam Sari
Date Deposited: 22 Sep 2026 02:23
Last Modified: 22 Sep 2026 02:24
URI: http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/1160

Actions (login required)

View Item View Item