Tanggungjawab Penyelenggara Telekomunikasi Terhadap Konsumen Atas Kerugian Gangguan Jaringan Internet

Kasilawati, Yeni (2026) Tanggungjawab Penyelenggara Telekomunikasi Terhadap Konsumen Atas Kerugian Gangguan Jaringan Internet. Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin, 6 (3). ISSN 2808-0432

[thumbnail of yeni-kasilawati.pdf] Text
yeni-kasilawati.pdf

Download (181kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan bentuk pertanggungjawaban penyelenggara telekomunikasi terhadap kerugian yang dialami konsumen akibat gangguan jaringan internet, serta mengetahui upaya penyelesaian yang dilakukan oleh CV. Hazka Gemilang Mitra KHS PLN ICON PLUS dalam menangani kerugian tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan sifat deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan model analisis Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Hazka Gemilang Mitra KHS PLN ICON PLUS memiliki kewajiban untuk menjaga mutu layanan, melakukan pemeliharaan infrastruktur jaringan, menangani gangguan yang terjadi, serta memberikan infromasi dan kompensasi kepada pelanggan sesuai dengan perjanjian layanan dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Persentase pengaduan pelanggan mengalami penurunan dari 50% pada tahun 2023 menjadi 30% pada tahun 2024 dan 20% pada tahun 2025, yang mengindikasikan adanya peningkatan kualitas pelayanan. Penyelesaian kerugian konsumen dilakukan melalui mekanisme pengaduan internal, identifikasi dan perbaikan gangguan, pemberian informasi secara terbuka, serta pemberian kompensasi apabila gangguan berlangsung dalam waktu tertentu. Sebagian besar sengketa diselesaikan melalui musyawarah, sedangkan apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dapat ditempuh melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau pengadilan. Dengan demikian, pelaksanaan tanggung jawab penyelenggara telekomunikasi telah mencerminkan perlindungan hukum terhadap konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Penyedia Layanan Telekomunikasi, Perlindungan Konsumen, Gangguan Jaringan Internet, Penyelesaian Sengketa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Nilam Sari
Date Deposited: 02 Oct 2026 02:28
Last Modified: 02 Oct 2026 02:28
URI: http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/1359

Actions (login required)

View Item View Item