Sengketa Pers: Pencemaran Nama Baik Menurut UU ITE dan UU Pers

Ramadana, Ramadana (2026) Sengketa Pers: Pencemaran Nama Baik Menurut UU ITE dan UU Pers. IndragiriLaw Review, 3 (3). ISSN 3031-4186

[thumbnail of Jurnal+Ramadana.pdf]
Preview
Text
Jurnal+Ramadana.pdf

Download (429kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan hukum sengketa pers akibat dugaan pencemaran nama baik di media daring, yang sering menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko kriminalisasi terhadap wartawan. Tujuannya adalah menganalisis ketentuan hukum yang berlaku serta merumuskan mekanisme penyelesaian sengketa yang selaras dengan prinsip kebebasan pers dan tanggung jawab profesi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya tumpang tindih pengaturan antara Undang-Undang ITE sebagai hukum umum dan Undang-Undang Pers sebagai hukum khusus. Berdasarkan asas lex specialis derogat legi generali, wartawan yang bekerja sesuai standar jurnalistik hanya dapat diselesaikan sengketanya melalui jalur non-pidana di Dewan Pers. Sebaliknya, pemberitaan yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan ketentuan hukum umum. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa pers harus didahulukan melalui mekanisme Dewan Pers, sedangkan penerapan hukum pidana hanya dibenarkan jika terbukti adanya unsur kesengajaan jahat atau berita bohong.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: kebebasan pers, pencemaran nama baik, Dewan Pers, UU ITE, hukum pers
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Nilam Sari
Date Deposited: 09 Oct 2026 03:48
Last Modified: 09 Oct 2026 03:48
URI: http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/1441

Actions (login required)

View Item View Item