Pelaksanaan Kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) pada Radio Gemilang FM di Kabupaten Indragiri Hilir

Irawati, Chintya (2026) Pelaksanaan Kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) pada Radio Gemilang FM di Kabupaten Indragiri Hilir. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4 (4). ISSN 3026-2917

[thumbnail of 10181+Pelaksanaan+Kewajiban+Badan+Penyelenggara+Jaminan+Sosial+(Bpjs)+pada+Radio+Gemilang+FM+di+Kabupaten+Indragiri+Hilir 1.pdf] Text
10181+Pelaksanaan+Kewajiban+Badan+Penyelenggara+Jaminan+Sosial+(Bpjs)+pada+Radio+Gemilang+FM+di+Kabupaten+Indragiri+Hilir 1.pdf

Download (465kB)

Abstract

Jaminan sosial merupakan hak konstitusional pekerja yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja guna mengalihkan risiko sosial-ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan pada Radio Gemilang FM Kabupaten Indragiri Hilir, serta mengidentifikasi hambatan empiris di lapangan beserta upaya penyelesaian hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-sosiologis (empiris) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap manajemen dan karyawan radio, observasi langsung, serta studi dokumentasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formal-administratif, manajemen Radio Gemilang FM telah mendaftarkan 10 orang karyawannya sejak tahun 2020 ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menggunakan subsidi APBD daerah. Namun, secara substansial, pemenuhan hak normatif ini masih bersifat parsial karena program jangka panjang seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) belum terealisasi. Hambatan empiris yang ditemukan meliputi kerentanan keterlambatan iuran akibat siklus birokrasi anggaran daerah, keterlambatan administratif mutasi data, serta ancaman daluwarsa klaim JKK selama 2 (dua) tahun berdasarkan PP No. 44 Tahun 2015 terhadap risiko penyakit laten jangka panjang seperti cedera otak traumatis (Traumatic Brain Injury). Upaya penyelesaian hukum yang dapat ditempuh mencakup optimalisasi rekonsiliasi data dan percepatan pelaporan insiden secara administratif, serta pemanfaatan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial (bipartit, mediasi, hingga gugatan ke PHI) sebagai instrumen pemulihan hak normatif pekerja secara komprehensif

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Hukum Tenaga Kerja, Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Nilam Sari
Date Deposited: 02 Oct 2026 02:22
Last Modified: 02 Oct 2026 02:22
URI: http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/1358

Actions (login required)

View Item View Item