Rafik, M. (2026) Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif dalam Penanganan Perkara Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/02/Xi/ 2024/Spkt/Polsek.Reteh di Kepolisian Sektor Reteh. Journal of Innovative and Creativity. ISSN 2776-771
Preview |
Text
2084.+ID+13320+M.+rafiq,+43102-43109.pdf Download (333kB) | Preview |
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindak pidana yang menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis bagi korban sehingga memerlukan perlindungan hukum melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Seiring berkembangnya paradigma penegakan hukum di Indonesia, penerapan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana tertentu berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif penerapan prinsip keadilan restoratif dalam penanganan perkara pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/XI/2024/SPKT/Polsek Reteh serta mengkaji ketentuan hukum yang menjadi dasar penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis, yaitu melalui penelitian lapangan yang didukung dengan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur, dan dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam perkara KDRT dapat dilakukan sepanjang memenuhi persyaratan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021, seperti adanya kesepakatan perdamaian secara sukarela, pengakuan kesalahan oleh pelaku, pemulihan hak korban, serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, dalam perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/02/XI/2024/SPKT/Polsek Reteh, penyidik harus menerapkan prinsip kehati-hatian karena telah terjadi kekerasan fisik yang mengakibatkan luka pada korban, sehingga perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama dalam menentukan layak atau tidaknya penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif agar tetap menjamin kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Keadilan Restoratif; Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Kepolisian; Penyidikan; Perlindungan Hukum. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nilam Sari |
| Date Deposited: | 23 Oct 2026 09:19 |
| Last Modified: | 23 Oct 2026 09:19 |
| URI: | http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/1579 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
