Salasa, Rico (2026) Implementasi Kekuatan Keterangan Saksi dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian di Kepolisian Sektor Reteh Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B/01/Iv/2025/ Spkt.Sek.Reteh/Polres Inhil. Journal of Innovative and Creativity. ISSN 2775-771X
Preview |
Text
2086.+ID+13323++Rico+43118-43125.pdf Download (285kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kekuatan keterangan saksi dalam perkara tindak pidana pencurian di Kepolisian Sektor Reteh berdasarkan Laporan Polisi NomorLP/B/01/IV/2025/SPKT.Sek.Reteh/Polres Inhil dan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/VII/2024/SPKT/UNITRESKRIM/POLSEK RETEH/POLRES INHIL/POLDA RIAU, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi penyidik dalam mengoptimalkan kekuatan pembuktian keterangan saksi pada tahap penyidikan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui data primer yang bersumber dari penelitian lapangan di Kepolisian Sektor Reteh dan data sekunder yang berasal dari peraturan perundang-undangan, literatur, serta dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian. Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kekuatan keterangan saksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 183, Pasal 184, dan Pasal 185. Keterangan saksi memiliki peranan penting dalam mengungkap identitas pelaku, menjelaskan kronologi tindak pidana, serta memperkuat pembuktian melalui persesuaian dengan barang bukti dan alat bukti lainnya. Dalam perkara yang diteliti, keterangan saksi memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sah karena berasal dari apa yang dilihat, didengar, dan dialami sendiri serta didukung oleh barang bukti yang berhasil diamankan penyidik. Adapun hambatan yang dihadapi meliputi pengujian konsistensi keterangan saksi, keharusan adanya persesuaian dengan alat bukti lain, keterbatasan alat bukti pendukung, kemungkinan perbedaan persepsi antara saksi dengan penyidik, serta pembuktian seluruh unsur tindak pidana pencurian. Oleh karena itu, penyidik dituntut untuk tetap menerapkan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan kehati-hatian dalam menilai kekuatan pembuktian keterangan saksi agar tercapai kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam proses penegakan hukum pidana
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Keterangan Saksi, Pembuktian, Tindak Pidana Pencurian, Penyidikan, KUHAP. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Nilam Sari |
| Date Deposited: | 23 Oct 2026 09:38 |
| Last Modified: | 23 Oct 2026 09:38 |
| URI: | http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/1582 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
