Yusnety, Yeni (2024) Tinjauan Yuridis Kewenangan Mahkamah Konstitusi Menurut Undang-Undang Dasar 1945 (Studi Putusan MK NO: 112/PUU-XX/2022). Diploma thesis, Universitas Islam Indragiri.
![]() |
Text
301201010074-Yeni_Yusnety-00-Awal.pdf Download (221kB) |
![]() |
Text
301201010074-Yeni_Yusnety-01-Bab1.pdf Download (309kB) |
![]() |
Text
301201010074-Yeni_Yusnety-02-Bab2.pdf Restricted to Repository staff only Download (302kB) |
![]() |
Text
301201010074-Yeni_Yusnety-03-Bab3.pdf Restricted to Repository staff only Download (251kB) |
![]() |
Text
301201010074-Yeni_Yusnety-04-Bab4.pdf Restricted to Repository staff only Download (127kB) |
![]() |
Text
301201010074-Yeni_Yusnety-06-Akhir.pdf Download (181kB) |
Abstract
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 terhadap uji materiil Pasal 29 huruf e dan Pasal 34 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Perumusan masalah dalam penelitian yaitu; 1) Bagaimana Tinjauan Yuridis konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (Studi Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022), 2) Bagaimana Kewenangan Mahkamah Konstitusi menurut Undang-Undang Dasar Terhadap Permohonan Pemohon. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu menjadikan peraturan hukum sebagai objek penelitian atas suatu isu hukum, dan sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum sekunder, bahan hukum primer, dan bahan hukum tersier. Analsiis data secara kualitatif merupakan analisis dengan cara mendeskripsikan/menggambarkan, kemudian membandingkan antara Putusan 112/PUU-XX/2022 dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan atau pendapat para ahli hukum dengan menarik kesimpuln dari umum ke khusus disebut Deduktif. Hasil peneltian dan pembahan 1) Tinjauan Yuridis konstitusional Perpanjangan Masa Jabatan Komisi Pemberantasan Korupsi (Studi Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022). Secara tinjauan yuridis konstitusional, Secara tinjauan yuridis konstitusional, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022, Pada uji materi terhadap putusan Nomor 112/PUU-XX/2022, Mahkamah Konstitusi memang berwenang dalam melakukan pengujian Undang-Undang. Akan tetapi putusan tersebut pada pertimbangan hukum hakim yang digunakan telah menuai polemik, sebagai alasannya terdapat cacat hukum yang dimungkinkan melibatkan kepentingan tertentu yang membuat putusan tersebut ditetapkan dengan perubahan masa jabatan KPK yang semula 4 tahun menjadi 5 tahun bukan atas dasar wewenang dari open legal policy atau pembentuk undang-undang. 2) Kewenangan Mahkamah Konstitusi menurut Undang-Undang Dasar Terhadap Permohonan Pemohon. Mahkamah Konstitusi berwenang melakukan uji materiil terhadap putusan No.12/PUU-XX/2022 sebagaimana diatur dalam pasal 24C ayat 1, dengan mempertimbangkan kewenangan Mahkamah Konstitusi, posisi hukum pemohon, dan pokok permohonan pada pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagai dasar pertimbangan hukum hakim. tetapi disini putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/XX-PUU/2022 tentang perubahan masa jabatan pimpinan KPK seharusnya merupakan kewenangan pembuat undang-undang, dan hal ini dianggap melampai kewenangan Mahkamah Konstitusi sebagai negative legislator.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > KG Constitutional law K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Resti Dwi Monica |
Date Deposited: | 16 Jun 2025 08:20 |
Last Modified: | 16 Jun 2025 08:20 |
URI: | http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/595 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |