Jundari, Gea (2024) Tinjauan Yuridis Putusan Hakim Terhadap Pelaku Cabul (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pbr). Diploma thesis, Universitas Islam Indragiri.
![]() |
Text
SKRIPSI GEA JUNDARI.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Putusan perkara Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pbr terhadap terdakwa bernama Diky Ramadahan bin Kariyanto yang menjadi terpidana dalam perbuatan berupa "Dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul" dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir telah bersalah melakukan tindak pidana, dengan syarat khusus supaya Anak menjalani Pembinaan di dalam Lembaga selama 10 (sepuluh) bulan dan menjatuhkan pula pidana Pelatihan Kerja kepada Anak selama 2 (dua) bulan. Rumusan masalah dalam penelitian yang dilakukan yaitu: Bagaimana secara tinjauan yuridis putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana cabul (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pbr) dan Apa yang menjadi pertimbangan dalam putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana cabul (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pbr). Jenis penelitian ini tergolong kedalam penelitian hukum Normatif dan sifat penelitian bersifat deskriptif analitis. Data dan sumber data yang dipergunakan adalah data primer yaitu data primer diperoleh melalui data utama yang diperoleh putusan perkara Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pbr. Data sekunder melalui buku-buku, makalah, artikel, majalah, jurnal, koran atau karya pakar hukum konvensional dan bahan hukum tersier berupa buku kepustakaan, kamus yang berkaitan langsung dengan objek penelitian. Analisa Data yang digunakan adalah kualitatif dan mengambil kesimpulan dengan cara deduktif yaitu penyimpulan dari hal-hal yang umum kepada hal-hal yang khusus. Dalam penerapan hukum terhadap kasus tindak pidana pencabulan pada putusan Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pbr, Jaksa Penuntut Umum telah merumuskan dakwaan tunggal yaitu pada dakwaan pertama diterapkan Pasal 290 ayat (1) KUHP dan pada dakwaan alternatif kedua diterapkan Pasal 281 ayat (2) KUHP. Setelah dirumuskan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan. Hakim di dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku tindak pidana pencabulan pada perkara Nomor Anak/2017/PN.Pbr ini dengan pertimbangan keterangan saksi, keterangan ahli, : 13/Pid.Sus- bukti-bukti dan hakim membuktikan dengan unsur-unsur tindak pidana pencabulan itu sendiri.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > KF Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Resti Dwi Monica |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 01:30 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 01:30 |
URI: | http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/600 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |