Tanggung Jawab Hukum Pemilik Hewan Ternak Terhadap Kerusakan Tanaman Warga di Desa Pebenaan di Tinjau dari KUHP Perdata

Agustina Utami, Silvi (2024) Tanggung Jawab Hukum Pemilik Hewan Ternak Terhadap Kerusakan Tanaman Warga di Desa Pebenaan di Tinjau dari KUHP Perdata. Diploma thesis, Universitas Islam Indragiri.

[thumbnail of SILVI AGUSTINA UTAMI.pdf] Text
SILVI AGUSTINA UTAMI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract

Pada dasarnya orang yang memiliki dan memelihara ternak bertanggungjawab atas setiap kerugian yang ditimbulkan oleh ternaknya. Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1368 KUHPerdata : “pemilik hewan, atau siapa yang memakainya, selama hewan itu dipakainya, bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut, baik hewan itu ada di bawah pengawasan maupun hewan tersebut tersesat atau terlepas dari pengawasannya”. Dengan demikian pemilik hewan ternak harus bertanggungjawab atas segala kerugian yang ditimbulkan hewan ternak dan terhadap kerugian itu, pemilik hewan ternak berkewajiban memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu; 1). Bagaimana tanggung jawab pemilik hewan ternak terhadap kerusakan kerusakan tanaman warga di Desa Pebenaan. 2). Apa kendala dan upaya penyelesaian tanggung jawab pemilik hewan ternak terhadap kerusakan tanaman. Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum empiris atau penelitian lapangan (survey langsung) dengan pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sumpling dan sifat penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, sekunder dan tersier. Analisi data secara kualitatif merupakan analisis dengan cara melakukan wawancara, observasi serta bahan lain agar dapat melaporkan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemilik hewan ternak terhadap pemilik tanaman dilakukan dengan memberikan ganti rugi kepada pemilik tanaman yang dirugikan. Ada dua kendala yang dialami pemilik tanaman, yaitu tidak ada itikad baik dari pemilik tanaman dan tidak ada lahan khusus yang disediakan pemilik hewan ternak untuk melepas ternaknya, upaya yang dilakukan oleh pemilik tanaman untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian tersebut adalah dengan cara damai meliputi musyawarah antar para pihak serta penyelesaian dengan melibatkan tokoh masyarakat seperti RT dan Kepala Dusun.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > KD Civil Law
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Resti Dwi Monica
Date Deposited: 18 Jun 2025 04:17
Last Modified: 18 Jun 2025 04:17
URI: http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/613

Actions (login required)

View Item View Item