Analisis Yuridis Terhadap Sanksi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Perkara Nomor : 150/Pid.Sus/ 2022/PN Tbh ).

Ferynaldo, Raymond (2024) Analisis Yuridis Terhadap Sanksi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Perkara Nomor : 150/Pid.Sus/ 2022/PN Tbh ). Diploma thesis, Universitas Islam Indragiri.

[thumbnail of FINAL SKRIPSI RAYMOND FERYNALDO (1).pdf] Text
FINAL SKRIPSI RAYMOND FERYNALDO (1).pdf
Restricted to Repository staff only until 2024.

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan oleh sesama anggota keluarga kepada anggota keluarga yang lain, baik kekerasan secara fisik maupun kekerasan secara psikis. Majelis hakim memutuskan terdakwa bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, serta menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 2 bulan. Sementara ancaman pidana yang diatur dalam pasal 44 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:Bagaimana Analisis Yuridis Terhadap Sanksi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Perkara Nomor : 150/ Pid.Sus/ 2022/ PN Tbh ) dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Perkara Nomor : 150/ Pid.Sus/ 2022/ PN Tbh ). Jenis penelitian ini tergolong kedalam penelitian hukum normatif dan sifat penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Data dan sumber data dalam penelitian ini yang dipergunakan adalah data primer yaitu : Putusan perkara nomor: 150/Pid.Sus/2022/PN.Tbh, Undang-Undang Dasar, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Data sekunder yaitu buku, hasil penelitian, karya ilmiah dan lainnya. Data Tersier yaitu : Kamus besar bahasa indonesia. Ensiklopedia, kamus hukum. Analisa data yang digunakan adalah analisis kualitatif dan mengambil kesimpulan dengan cara deduktif, yaitu mengambil kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum kepada hal-hal yang bersifat khusus . Dari hasil penelitian analisis yuridis terhadap sanksi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga bahwa sanksi yang diterapkan terhadap pelaku berupa pidana pokok yakni pidana penjara tanpa denda, yaitu pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan. Bahwa dalam menjatuhkan putusan dalam perkara nomor 150/Pid.Sus/2022/PN.Tbh majelis hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang cukup banyak, mulai dari tuntutan jaksa,penuntut umum, fakta-fakta dalam persidangan, seperti bukti dan kesaksian, terpenuhinya aunsur-unsur sesuai pasal yang didakwakan serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Dan tidak ada alasan pembenar dan alasan pemaaf sehingga dinyatkan bersalah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > KF Criminal Law
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Resti Dwi Monica
Date Deposited: 18 Jun 2025 07:51
Last Modified: 18 Jun 2025 07:51
URI: http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/626

Actions (login required)

View Item View Item