Effendi, Effendi (2024) Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penadahan di Wilayah Hukum Polsek Tanah Merah. Diploma thesis, Universitas Islam Indragiri.
![]() |
Text
FINAL SKRIPSI EFFENDI.pdf Restricted to Repository staff only until 2024. Download (1MB) |
Abstract
Penyidikan mulai dapat dilaksanakan sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam instansi penyidik, dimana penyidik telah menerima laporan mengenai terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.Berdasarkan surat perintah, penyidik dapat melakukan tugas dan wewenangnya dengan menggunakan taktik dan teknik penyidikan berdasarkan KUHAP agar penyidikan dapat berjalan dengan lancar serta dapat terkumpulnya bukti-bukti yang diperlukan dan apabila telah dimulai proses penyidikan tersebut, maka penyidik harus sesegera mungkin memberitahukan telah dimulainya penyidikan kepada penuntut umum. Rumusan Masalah Bagaimanakah Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penadahan Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Merah ? dan Apa yang menjadi Kendala pada Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penadahan Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Merah ?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris atau sosiologis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara yang langsung di peroleh dari lapangan dan data sekunder bersumber dari studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penadahan Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Merah. Berdasarkan hasil penelitian di Polsek Tanah Merah diperoleh keterangan, Bahwa proses penyelesaian perkara tindak pidana Pencurian dan penadahan. Selanjutnya pada hari itu juga dilakukan tindak penangkapan terhadap tersangka dengan diterbitkannya surat perintah penahanan berikut barita acara penangkapan yang tembusannya sudah disampaikan ke pihak keluarga tersangka. Dengan demikian tindakan penyidik dalam melaksanakan penangkapan berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Pidana terdapat pada pasal 17 dan penahanan telah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Pidana terdapat pada pasal 20. Kendala - kendala yang dihadapi pihak Kepolisian adalah sebagai berikut:Kurangnya Kesadaran Hukum dalam Lingkungan Masyarakat, Kurangnya Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Tindak Pidana Penadahan, Pengawasan Yang Kurang dilakukan Oleh Aparat Penegak Hukum, Tingkat ekonomi yang rendah, Pendidikan yang rendah. Namun hambatan-hambatan tersebut tidak mengurangi proses penegakan hukum terhadap penadahan hasil pencurian.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > KD Civil Law |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Resti Dwi Monica |
Date Deposited: | 19 Jun 2025 08:25 |
Last Modified: | 19 Jun 2025 08:25 |
URI: | http://repository.unisi.ac.id/id/eprint/641 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |